Record Detail Back
Keputusan Sesat Perkara Antasari Azhar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini didakwa bersalah dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Saat kejadian tersebut, Antasari tercatat masih aktif berdinas di KPK.
Perkara Antasari kian rumit, kala elemen hukum dan peradilan saling tuduh. Kasus “Cicak vs Buaya” misalnya, membawa sejumlah nama perwira tinggi kepolisian terlibat dalam permainan kotor dalam penanganan kasus korupsi.
Apa yang menimpa pria kelahiran Pangkal Pjnang ini seakan membuka tabir karut marut hukum di Indonesia. Hukum di negara ini disesaki dengan rekayasa yang penuh kepentingan kelompok tertentu.
Tuduhan keterlibatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin, membuat dirinya harus mendekap di bui selama 18 tahun.
Vonis itu tidak menyurutkan perjuangan Antasari, keluarga besar, maupun pengacaranya. Sejak diketok palu bersalah, Antasari mencoba memperjuangkan nasibnya. Dia yakin benar dirinya tidak bersalah dalam proses hukum yang ditengarai penuh kecurangan.
Kisah inilah yang coba dirangkai dalam sebuah buku testimoni Antasari Azhar Untuk Hukum dan Keadilan.
Ismail, Maqdir - Personal Name
345.05 Ism k
9789791467131
345.05
Text
Indonesia
Verbum Publishing
2012
Jakarta
256p
LOADING LIST...
LOADING LIST...
