Record Detail Back
Aspek Hukum Hipotik: Studi terhadap Praktik Jual Beli Kapal
Kapal merupakan salah satu sarana transportasi laut yang kini menjadi bagian penting dalam perkembangan bisnis di Indonesia. Bila dilihat dari wilayah negara Indonesia itu sendiri, negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyaknya lautan. Tentunya kapal mampu membantu menjadi pelengkap kebutuhan baik mengantar penumpang ataupun barang. Dengan biaya yang relatif murah dan mampu menampung banyak penumpang, tentunya para pengusaha tidak segan untuk memilih bisnis dengan menggunakan transportasi laut atau kapal. Namun dalam praktiknya, para pengusaha masih kerap mengalami permasalahan yang dimana kapal yang akan dibeli sebagai penunjang operasional perusahaan yang dimilikinya nyatanya masih dalam pembebanan hipotik atau dalam keadaan sitaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku pada proses jual-beli kapal di Indonesia dan perlindungan hukum dari sisi pembeli dalam praktik jual beli kapal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjuukan bahwa peraturan mengenai jual-beli kapal di Indonesia dan perlindungan bagi pembeli dalam jual-beli kapal diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Peraturan Pemerintrah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Pelayaran, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Michael Gunena - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...