<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="38384">
<titleInfo>
<title>Perancangan Rekomendasi Klausul Kontrak Hijau Untuk Kontrak Konsultansi Konstruksi</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Yoshie Sandrica Ng</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Jakarta</placeTerm></place>
<publisher>Podomoro University</publisher>
<dateIssued>2023</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh proyek konstruksi bangunan hijau adalah kegagalan dalam memahami bahwa terdapat perbedaan antara proyek konstruksi konvensional dengan proyek konstruksi bangunan hijau, sehingga para pihak hanya mengandalkan kontrak standar yang tidak selalu menangani risiko yang timbul pada proyek konstruksi bangunan hijau. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mempersiapkan risiko yang mungkin terjadi pada suatu proses konstruksi bangunan hijau adalah mendeskripsikan dengan jelas dalam kontrak. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui isu-isu terkait klausul kontrak hijau sehingga dapat dibuat suatu perancangan rekomendasi klausul kontrak hijau. Pendekatan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan survei melalui kuesioner dan kualitatif dengan focus group discussion (FGD) dan wawancara. Hasil penelitian kemudian diolah dengan menggunakan nilai Relative Importance Index (RII) untuk menentukan tingkat kepentingan masing-masing isu klausul dan kemudian dirancang menjadi sembilan klausul kontrak hijau. Kesembilan klausul kontrak hijau tersebut terkait kinerja bangunan hijau, langkah-langkah berkelanjutan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, material yang digunakan, kualitas arsitek dan kontraktor untuk meningkatkan standar perawatan, jaminan untuk memperoleh sertifikasi bangunan hijau dan tanggung jawab jika tujuan bangunan hijau tidak tercapai, sasaran tujuan hijau, biaya sehubungan dengan kinerja bangunan hijau, kerugian dan hak konsekuensial, dan persyaratan perantara pada mitra proyek. Perancangan klausul ini diharapkan dapat dijadikan rekomendasi dalam mempersiapkan kontrak hijau untuk kontrak konsultansi konstruksi sehingga dapat menghindari perselisihan jika terjadi suatu risiko dalam proses konstruksi bangunan hijau.</note>
<subject authority=""><topic>Prodi Manajemen Rekayasa Konstruksi</topic></subject>
<classification>NONE</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>Podomoro University Digital Library</physicalLocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">MRK.TA23.0056</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:image>yoshie.JPG.JPG</slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier>38384</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-11-10 10:50:19</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-11-10 10:50:43</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>