Record Detail Back

XML

Penentuan Strategi Penanganan Permukiman Kumuh di Kelurahan Rawa Buaya Jakarta Barat


Menurut worldmeter, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 281.406.008 jiwa. Angka ini akan terus meningkat dan Bank Dunia sudah memperkirakan pada tahun 2045 akan ada 292 juta jiwa penduduk di Indonesia. Kota yang menyumbang jumlah penduduk terbesar dalam angka ini adalah DKI Jakarta dengan total 8.540.121 jiwa. Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat 118 dari 264 kelurahan di DKI Jakarta yang termasuk dalam kategori kumuh dan salah satunya adalah Kelurahan Rawa Buaya. Kelurahan Rawa Buaya memiliki 12 RW dan 142 RT. Menurut data RW kumuh dari Jakarta Open data, Kelurahan Rawa Buaya memiliki 3 RW kumuh yaitu RW 01, 02 dan 04. Selain itu lokasi Kelurahan Rawa Buaya khususnya RW 04 dan 10 berada di pinggiran sungai Angke yang menjadi lokasi paling pertama terkena banjir. Pada saat banjir warga sekitar menaruh kendaraannya di pinggir jalan dan menjadi penghalang untuk akses jalan penghubung dari Kembangan menuju jalan arteri ataupun jalan penghubung Tangerang dan Jakarta yaitu Jl. Daan Mogot. Okeh karena itu, penelitian ini diangkat untuk membuat strategi penanganan permukiman kumuh yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan penanganan RW kumuh di Kelurahan Rawa Buaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan menilai tingkat kekumuhan dan menyusun arahan penanganan permukiman kumuh. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun arahan penanganan permukiman kumuh berdasarkan tingkat kekumuhan di Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat sehingga dapat menjadi acuan dalam penanganannya. Dalam penilaiannya menggunakan PerMen PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dengan 7 indikator yaitu, kondisi bangunan gedung, kondisi lingkungan jalan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan dan kondisi proteksi kebakaran. Dari hasil perhitungan, terdapat 2 RW yang termasuk dalam kategori kumuh sedang yaitu, RW 04 dan RW 10, dan terdapat RW yang termasuk ke dalam kategori kumuh ringan yaitu RW 11. Strategi penanganan yg dapat dilakukan adalah memuat sentra pertokoan dengan akses jalan yang baik untuk mendukung ekonomi masyarakat, memaksimalkan penggunaan transportasi umum untuk mengurai kemacetan, Masyarakat dengan bangunan semi permanen dapat di pindahkan ke rusun Rawa Buaya, RW 04 dan RW 11 dapat menggunakan fasilitas persampahan di RW 06 dan 10, Penambahan APAR untuk proteksi kebakaran di wilayah dengan kepadatan tinggi dan pos pemadam pembantu yang ada di RW 03, Perbaikan jalan di RW 04,09,10,11 dan 12 sebagai penghubung jalan arteri, Perbaikan drainase untuk mengurangi dampak banjir, Merancang sistem keamanan lingkungan Bersama, Mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif dalam menata Kawasan pemukiman.
Evan Grezha - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2023
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...