Record Detail Back
Peremajaan Permukiman Kumuh di Kelurahan Sedau sebagai Desa Wisata
Sesuai Keputusan Walikota Singkawang Nomor 600/294/Disperkimta.Perkim-A Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Di Kota Singkawang, kawasan yang terletak di RT/RW 039/007 Desa Sedau, Singkawang Selatan ditetapkan sebagai salah satu kawasan kumuh yang ada di Kota Singkawang. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan mengadakan program peremajaan permukiman agar tidak menimbulkan permasalahan perkotaan baru. Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah konsep Desa Wisata. Konsep Desa Wisata didukung oleh Rencana Induk Pengembangan Kota & Peluang Investasi Menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yang dikeluarkan oleh Walikota Kota Singkawang yang menyatakan bahwa kawasan yang terletak di RT/RW 039/007 Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan digunakan sebagai Wisata Pesisir Sedau dan Desa Wisata Sedau. Untuk menjawab permasalahan di atas, peneliti menggunakan 2 (dua) metode penelitian, yaitu Analytical Hierarchy Process (AHP) dan analisis triangulasi. Berdasarkan hasil analisis, untuk meremajakan kawasan kumuh yang berada di RT/RW 039/007 Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan perlu memperhatikan kondisi desa saat ini, kondisi masyarakat dan struktur organisasi, konsep desa wisata yang unik, kondisi bangunan tempat tinggal, dan kondisi aksesibilitas. kondisi baik, kondisi penyediaan air bersih, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengolahan limbah, kondisi proteksi kebakaran, kondisi lingkungan pesisir, dan kondisi risiko bencana pesisir.
Bernard Adrianus - Personal Name
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2022
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...