Record Detail Back

XML

Good Corporate Governance (GCG) dan Komite Audit


Pandemi Сovid-19 ini membuat setiap perusahaan berpikir keras guna mempertahankan kelangsungan hidupnya.Seperti kita ketahui Laporan Keuangan Tahun 2020 beberapa perusahaan mengalami kerugian, padahal kinerja direksi sebuah perusahaan sangat berhubungan erat dengan hasil kinerja keuangannya setiap tahun. Untuk menjaga KPI (key performance index) direksi, beberapa perusahaan berupaya membuat laporan keuangan tahunan terkesan tidak lazim alias banyak dipoles. Laporan keuangan menjadi salah satu bentuk alat komunikasi perusahaan mengenai data keuangan atau aktivitas operasional perusahaan kepada para pengguna informasi keuangan.

Oleh karenanya di Indonesia pemerintah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 55 /POJK.04/2015 yang mengharuskan adanya Komite Audit Komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada dewan komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi dewan komisaris. Komite audit juga dibentuk untuk membantu dalam mengawasi direksi dan tim manajemen, serta memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Anggota dan ketua komite audit bersifat independen dan tidak memiliki koneksi keuangan dengan Perseroan selain dari remunerasi yang diterima. Selain itu, mereka juga tidak memiliki hubungan keluarga ataupun bisnis

Untuk lebih memahami dunia GCG dan Komite Audit, khususnya silahkan untuk dapat membaca buku ini sampai selesai. Diharapkan buku ini bukan hanya menjadi pegangan dan dibaca oleh mahasiswa di berbagai jenjang pendidikan dan program studi, tetapi dibaca juga oleh para pelaku bisnis yang berkeinginan melakukan IPO sehingga perlu memahami prinsip GCG.
-
352.4 KAR g
9786239772604
352.4
Text
Indonesia
Zurra Infigro Media
2021
Bandung
v+276 hlm.; ilus.; 24 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...