Record Detail Back
Hukum Perlindungan Merek Terkenal pada Barang / Jasa Yang Tidak Digunakan (Non-Use)
Perlindungan terhadap merek terkenal adaalh salah satu aspek penting dalam Undang-Undang Merek. Aspek ini memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan reputasi merek di pasar, namun belum mendapatkan perhatian yang memadai. Kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan merek terkenal dapat menyebabkan berbagai permasalahan, seperti peniruan dan penyalahgunaan merek, yang pada akhirnya merugikan pemilik merek dan konsumen.
Arimansyah - Personal Name
685.81 ARI h
978 623 8571 41 3
685.81 ARI h
Text
Bahasa
Penerbit Arta Media Nusantara
2024
Jawa Tengah
LOADING LIST...
LOADING LIST...
