Record Detail Back

XML

Mafia Hukum


Satuan tugas pemberantasan mafia hukum (Satgas PMH) dibentuk oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhayono 30 desember 2009 melalui keputusan Presiden No 37 tahun 2009. Satgas PMH bertugas melakukan kordinasi,evaluasi koreksi dan pemantauan agar pemberantasan mafia hukum dapat dilakukan secara efektif. Dalam menjalankan tugas tersebut, satgas PMH menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian publikserta melakukan kajian perbaikan sistem dalam rangka mencegah dan meminimalisir praktek mafia hukum.
Satgas PMH - Personal Name
345.01 Sat m
9786029653908
345.01
Modus Operandi, Akar Permasalahan dan Strategi Penanggulangan
Text
Indonesia
Satgas PMH
2011
Jakarta
84p
LOADING LIST...
LOADING LIST...