Record Detail Back

XML

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Atas Perbuatan Melawan Hukum Pialang Berjangka PT Jalatama Artha Berjangka: Studi Terhadap Putusan Nomor: 339/PDT/2018/PT.DKI


Skripsi ini membahas mengenai permasalahan antara pialang berjangka yaitu PT Jalatama Artha Berjangka dengan nasabahnya yang bernama Yuhelmi S.Sos., dimana terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Jalatama Artha Berjangka dalam proses rekrutmen nasabah. Hal ini ditinjau pada Pasal 1365 KUHPerdata dan teori-teori umum mengenai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menyatakan bahwa PT Jalatama Artha Berjangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan promosi iklan lowongan kerja dimana bertujuan mencari nasabah, tidak memperhatikan kemampuan keuangan nasabah dan tidak menjelaskan risiko kepada nasabah sebagaimana telah diatur pada undang-undang perdagangan berjangka.
Edi Sumanto - Personal Name
Batch 2
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2019
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...