Record Detail Back

XML

Deferred Prosecution Agreement : Dalam Kejahatan Bisnis


Memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Pada tahun 2011, menjabat sebagai Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013), Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014). Kemudian, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Januari-Oktober 2016), dan sejak Oktober 2016 sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia.
Sebelumnya penulis telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain Fungsionalisasi Hukum Pidana dalam Aktivitas Pasar Modal di Indonesia (2010), Kontrak Kerja Konstruksi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (2010), Sanksi Pajak Berbasis Penerimaan Negara (2014), Dimensi Koruptif (Pejabat) Publik; Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (2016), Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi (2018), dan Praktik Peradilan Terhadap Penyimpangan Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan BUMN/BUMD (2018).
Asep N. Mulyana - Personal Name
345.01 Ase d
9786020519623
345.01
Text
Indonesia
Grasindo
2019
Jakarta
320 p
LOADING LIST...
LOADING LIST...