Record Detail Back

XML

Pemenuhan Hak-Hak Tenaga Kerja Melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dihubungkan Dengan Putusan Nomor 20/PDT.SUS-PHI/2017/PN TPG


Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seringkali terjadi penyimpangan dari perusahaan, terutama dalam pemenuhan perlindungan hukum bagi pekerja tidak tetap atau pekerja kontrak yang seharusnya memenuhi kriteria-kriteria yang telah disebutkan dalam perundang-undangan sebagai landasan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui kedudukan hukum pemenuhan hak-hak tenaga kerja PKWT menurut perundang-undangan dan untuk menganalisis dan mengetahui kesesuaian akan pemenuhan hak-hak tenaga kerja PKWT pada Putusan Nomor 20/ Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN Tpg terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis kualitatif. Selain menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, penelitian ini juga menggunakan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini hak-hak tenaga kerja PKWT yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan meliputi Upah, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jamsostek (Jaminan sosial tenaga kerja). Dalam putusan Nomor 20/ Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN Tpg, PHK tersebut bertentangan dengan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan sebagaimana diatur didalam Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ramadhanty, Putri - Personal Name
Batch 3
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2020
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...