Record Detail Back

XML

Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pengelolaan Universal Basic Income


Universal Basic Income adalah sebuah konsep dimana pemerintah memberikan uang untuk setiap warga negaranya tanpa syarat secara periode yang mana dapat memberikan kesejahteraan sosial kepada setiap warga negara Indonesia. Peraturan Perundang-Undangan Indonesia lebih memprioritaskan kepada fakir miskin untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang mana seharusnya tidak hanya fakir miskin tetapi kepada setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan kesejahteraan sosial. Warga Negara Indonesia dapat mendapatkan kesejahteraan sosial melalui Universal Basic Income yang diberikan oleh pemerintah dikarenakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan sosial yang mana kesejahteraan sosial merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Universal Basic Income untuk diimplementasi yaitu dengan cara dibuatnya Undang-Undang tentang Universal Basic Income yang mana landasan hukum pengaturan Undang-Undang tersebut diambil dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hak Asasi Manusia.
Kusuma, Andre - Personal Name
Batch 3
NONE
Text
Indonesia
Podomoro University
2020
Jakarta
LOADING LIST...
LOADING LIST...